
Sehubungan dengan adanya Peraturan Gubernur Nomor 245 Tahun 2015 tentang Honorarium Guru dan Tenaga Kependidikan di Sekolah Negeri melalui mekanisme Kontrak Kerja Individu (KKI), berikut ini kami umumkan seleksi kebutuhan untuk masing-masing formasi yang ada di SMAN 110 Jakarta.