sman 110

SMA Negeri 110

Bahasa IndonesiaEnglish日本語

Informasi Mutasi Semester Genap T.A. 2023-2024

Beranda » Pengumuman

Menindaklanjuti surat Edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nomor e-0076/SE/2023, Tanggal 15 Desember 2023, Tentang Perpindahan Peserta Didik Semester Genap Tahun Pelajaran 2023/2024, maka kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Peserta Didik yang berasal dari dalam dan luar DKI Jakarta dapat mengikuti kegiatan Perpindahan Peserta Didik;
  2. Daya Tampung dan Formasi Kelas serta Materi Seleksi terlampir
  3. Jadwal Kegiatan terlampir
  4. Persyaratan terlampir

 

JADWAL KEGIATAN

NO Kegiatan Tanggal dan Waktu Tempat
1 Pengumuman Daya Tampung dan Formasi Kelas 04 dan 05 Januari 2024 Pos Satpam dan Media Sosial SMAN 110 Jakarta
2 Pendaftaran secara tatap muka (luring) 08 – 10 Januari 2024
Pukul 08.00 WIB
Ruang Aula SMAN 110 Jakarta
3 Pengarahan 11 Januari 2024
Pukul 09.00 WIB
Ruang Aula SMAN 110 Jakarta
4 Seleksi Akademik 12 Januari 2024
Pukul 08.00 WIB
Ruang Aula SMAN 110 Jakarta
5 Pengumuman 15 Januari 2024 Pos Satpam, web sekolah, dan akun media sosial SMA Negeri 110 Jakarta
6 Lapor Diri 16 dan 17 Januari 2024
Pukul 08.00 – 16.00 WIB
Ruang Wakil Kepala Sekolah SMAN 110 Jakarta

 

INFORMASI DAYA TAMPUNG

Kelas X
Kurikulum Merdeka = 7

Kelas XI
Kurikulum Merdeka = 1

Kelas XII
XII Bahasa = 6
XII IIS = 4

 

PERSYARATAN
Syarat Umum

  1. Fotokopi Ijazah SMP yang telah dilegalisasi (legalisir);
  2. Fotokopi Rapor SMA yang telah dilegalisasi (legalisir) dan menunjukkan Rapor asli;
  3. Fotokopi Sertifikat Akreditasi dari sekolah asal;
  4. Surat permohonan dari orang tua tentang perpindahan masuk peserta didik SMAN 110 Jakarta bermeterai Rp. 10.000,- ke Kepala Sekolah SMAN 110 Jakarta;
  5. Surat Keterangan Pindah dari sekolah asal, diketahui Suku Dinas Pendidikan setempat bagi peserta didik yang sekolah asalnya berada di dalam DKI Jakarta, atau Surat keterangan pindah dari sekolah asal, diketahui Dinas Pendidikan provinsi setempat bagi peserta didik yang sekolah asalnya berada di luar DKI Jakarta;
  6. Fotokopi surat izin operasional / pendirian satuan pendidikan bagi Peserta Didik yang berasal dari sekolah swasta;
  7. Surat keterangan bahwa peserta didik yang bersangkutan tidak sedang menjalani sanksi karena melakukan pelanggaran tata tertib di sekolah asal;

Syarat Khusus

  1. Peserta Didik dengan Kurikulum berbeda dengan SMAN 110 Jakarta:
    1. Melampirkan kelengkapan berkas persyaratan umum;
    2. Mengikuti seleksi dengan materi kurikulum yang sesuai dengan kurikulum SMAN 110 Jakarta; dan
    3. Mengikuti matrikulasi beberapa mata pelajaran yang diperlukan.
  2. Peserta Didik dengan Lintas Peminatan:
    1. Melampirkan persyaratan berkas persyaratan umum; dan
    2. Mengikuti tes penjaringan minat dan bakat.

 

MATERI SELEKSI UJIAN

No Program Materi
1 Kurikulum Merdeka
(Kelas X dan XI)
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Matematika
IPA
IPS
2 XII Bahasa Bahasa dan Sastra Indonesia
Bahasa dan Sastra Inggris
Antropologi
Matematika
3 XII MIPA Bahasa Indonesia
Kimia
Fisika
Biologi
Matematika
4 XII IIS Bahasa Indonesia
Ekonomi
Geografi
Sosiologi
Matematika

Bobot penilaian seleksi:

 

Catatan

Diterbitkan pada 02/01/2024   |   Kategori tulisan Pengumuman