Dalam pelaksanaan program Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) Tahun Pelajaran 2015/2016, SMAN 110 Jakarta Utara berpedoman pada Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2015, sesuai dengan edaran dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta. MOPDB dilaksanakan selama 3 hari, mulai dari 27 juli s.d. 29 Juli 2015, pukul 6.30 s.d. 15.00 WIB. Sebelum pelaksanaan MOPDB, pihak sekolah terlebih dulu telah melaksanakan Pra-MOPDB pada hari Sabtu, 25 Juli 2015 dengan menghadirkan orang tua/wali peserta didik di sekolah guna memberikan pemahaman mengenai profil sekolah, sekaligus penyerahan peserta didik dari orang tua/wali kepada sekolah.

Untuk foto-foto dokumentasi kegiatan, Anda dapat melihatnya pada tautan berikut
Facebook Album SMA Negeri 110 Jakarta






